PortalMadura.Com, Bangkalan – Parkir liar di depan Pasar Kamal, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, masih terpantau beraktivitas. Sebelumnya sempat ditertibkan oleh petugas setempat.
“Parkiran itu ilegal dan tidak ada surat izinnya karena izin pengelolaannya sudah tidak diperbolehkan untuk diperpanjang. Lahan parkirnya menggunakan bahu jalan,” kata Kepala Seksi Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Bangkalan, Ariek Moen, Jumat (29/11/2019).
Pihaknya menyebutkan, parkiran tersebut sudah mengganggu aktivitas lalu lintas para pengendara motor maupun mobil. Jalan tersebut merupakan jalan nasional.
Baca Juga: Oknum Guru ASN di Madura Cium dan Raba Bagian Tubuh Siswinya
“Itu bukan hanya tidak memiliki izin, tetapi sudah membuat macet di akses jalan depan Pasar Kamal,” ujarnya.
Ia sedang mencari solusi agar parkiran tersebut bisa memiliki lahan tersendiri dan tidak menggunakan bahu jalan.
“Saya sekarang sedang mencari solusi gimana nanti enaknya. Maka kami meminta agar parkiran itu tidak dilanjutkan dan harus mencari lahan sendiri kalau ingin ada parkir,” tegasnya.(*)