PortalMadura.Com, Sumenep – Kantor Kementerian Agama (Kakemenag) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, meminta masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih jasa pelayanan travel umrah.
Kasi Haji dan Umrah Kementerian Agama Kabupaten Sumenep Hj. Innani Mukarromah mengatakan, masyarakat perlu memastikan lima hal agar tidak menjadi korban travel bila hendak melaksanakan umrah.
“Pasti izin operasionalnya. Pasti resmi visanya. Pasti kapan pemberangkatannya. Pasti hotelnya dan yang terakhir, pasti tiket pulang pergi,” ujar Innani, Kamis (4/8/2022).
Menurut dia, memilih Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) menjadi penting karena menyangkut keselamatan selama melaksanakan ibdah umrah.
Pihak kementerian agama, kata dia, hanya menerbitkan rekomendasi untuk visa. “Jadi segala sesuatunya untuk pendaftaran, jadwalnya dan lainnya itu, semua kewenangan PPIU,” katanya.
Hingga saat ini, pihaknya baru mengantongi tiga PPIU yang memiliki izin resmi untuk wilayah Kabupaten Sumenep. “PT. Falisha Mulia Al-Hadi, PT. Menara Suci Sejahtera dan PT. Alvaganza,” katanya.(*)