PAW Anggota DPRD Sumenep, Ahmad Resmi Gantikan Iskandar

Avatar of PortalMadura.Com
PAW Anggota DPRD Sumenep, Ahmad Resmi Gantikan Iskandar
Pengambilan sumpah dan janji jabatan sebagai anggota DPRD Sumenep (Foto. Istimewa)

PortalMadura.Com, Sumenep – Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur dari kepada penggantinya berlangsung di gedung DPRD setempat, Jl. Trunojoyo, Selasa (13/2/2018).

Kedua kader Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut berangkat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumennep V. Pengambilan sumpah dan janji jabatan sebagai anggota DPRD Sumenep pada rapat paripurna istimewa berlangsung lancar.

PAW dilakukan berdasarkan SK Gubernur Jawa Timur Nomor 171.435/152/011.2/2018 yang disahkan dan ditandangani tanggal 2 Februari 2018.

SK Gubernur Jatim tersebut terbit menyusul adanya Surat Keputusan Mahkamah Partai Amanat Nasional (PAN) Nomor : 014/PHPU/MP-PAN/II/2016, tentang Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Sumenep, dari Iskandar ke Ahmad.

“Kami hanya menjalankan amanah sesuai SK dari Gubernur Jatim,” terang Wakil Ketua DPRD Sumenep, A Hanafi.

Biodata

PAW Anggota DPRD Sumenep, Ahmad Resmi Gantikan Iskandar
Ahmad Mustar (Foto. Istimewa)

Nama : Ahmad, SE.
Alamat : Desa Batang-batang Laok, Kecamatan Batang-batang, Sumenep
Tetetala : Sumenep, 9 Februari 1982
Pendidikan Terakhir : S1 Ekonomi UTM Bangkalan
Jabatan Politis : Wakil Ketua DPD PAN Sumenep
Jabatan non politis : Pengurus MD KAHMI Sumenep
(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.