PAW DPRD Pamekasan, Bambang Harto Resmi Gantikan Sri Rahayu Ningsih

Avatar of PortalMadura.com
PAW DPRD Pamekasan, Bambang Harto Resmi Gantikan Sri Rahayu Ningsih
Suasana saat pelantikan di ruang sidang DPRD Pamekasan (Foto: Marzukiy)

PortalMadura.Com, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap yang meninggal dunia pada tanggal 4 Desember 2018 di ruang sidang DPRD setempat, Kamis (21/2/2019).

Hadir dalam rapat paripurna istimewa tersebut, Wakil Bupati Pamekasan, Raja'e, Ketua DPRD Pamekasan, Halili dan Wakil Ketua DPRD, Hermanto dan Imam Hosairi, Sekretaris Daerah (Sekda) serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan. Termasuk Bambang Harto Tjahjono beserta istri yang merupakan PAW dari Sri Rahayu Ningsih.

“Kami sampaikan terima kasih kepada saudara Bambang Harto Tjahjono sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Pamekasan masa jabatan tahun 2014-2019 yang hadir dalam rapat paripurna kali ini,” ujar Ketua DPRD Pamekasan, Halili dalam sambutannya.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur tanggal 31 Januari 2019 Nomor 171.432/163/011.2/2019 dan Nomor 171.432/164/011.1.2/2019 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan PAW anggota DPRD Kabupaten Pamekasan dengan memberhentikan saudari Sri Rahayu karena meninggal dunia dan meresmikan pengangkatan Bambang Harto Tjahjono.

Baca Juga: Sriwijaya FC Vs , Greg Nwokolo: Kita Tetap Serius

“Namun demikian, sesuai pasal 198 ayat 6 UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah jo pasal 260S1 peraturan DPRD Kabupaten Pamekasan Nomor 26 Tahun 2018 Tentang Tata Tertib DPRD Pamekasan bahwa anggota DPRD PAW sebelum memangku jabatannya harus mengucapkan sumpah,” tandasnya.

Halili berharap, Sri Rahayu Ningsih dapat menjalankan amanah rakyat dengan baik selama bertugas menjadi wakil rakyat di instansinya. Sehingga bisa dicatat oleh Allah SWT sebagai amal soleh dan mendapatkan pahala di sisiNya.

Sri Rahayu Ningsih merupakan anggota DPRD dari Partai Bulan Bintang (PBB) Daerah Pemilihan (Dapil) satu, meliputi Kecamatan Kota dan Kecamatan Tlanakan. Dia digantikan oleh Bambang Harto Tjahjono yang memperoleh suara terbanyak kedua pada Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2014.

“Kami sebagai pimpinan dan atas nama anggota DPRD Pamekasan mengucapkan selamat kepada Bambang Harto Tjahjono dengan harapan, walaupun sisa jabatannya enam bulan ke depan akan menambah hikmah DPRD untuk menjalankan fungsinya,” tutup adik kandung mantan Bupati Pamekasan, Syafii tersebut.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.