PortalMadura.Com, Sumenep – Pemilihan Kepala Desa (Kades) Pergantian Antar Waktu (PAW) dua desa di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dijadwalkan bulan Desember 2020.
Dua desa itu, Desa Campor Timur Kecamatan Ambunten dan Desa Pananggungan, Kecamatan Guluk-guluk.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli menjelaskan, pemilihan kades PAW dipilih oleh perwakilan setiap dusun. Kemudian dilanjutkan dengan Musyawarah Desa (Musdes).
“Prosesnya, sudah diatur di Perbup Nomor 83 Tahun 2019,” katanya, Kamis (19/11/2020).
Informasi yang diterima pihaknya, PAW Kades Campor Timur akan dilaksanakan antara tanggal 11 atau 12 Desember 2020. Sedangkan Desa Pananggungan masih pada tahapan musyawarah ditingkat dusun.
“Semuanya melalui proses musyawarah desa,” terangnya.
Selain proses PAW, pihaknya menargetkan dilanjutkan dengan pelantikan kades terpilih pada bulan Desember 2020.
“Setelah pelaksanaan PAW, kades terpilih akan dilantik pada bulan Desember 2020,” pungkasnya.(*)