PortalMadura.Com, Bangkalan – Pasien Covid-19 berinisial LD (27) telah dinyatakan sembuh dan sudah dipulangkan. Terhitung, LD menjadi pasien keenam yang telah dinyatakan sembuh di Bangkalan, Madura.
LD sendiri, merupakan pegawai di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Ketua Tim Satgas RSUD Syamrabu Bangkalan, dr. Catur Budi menerangkan, LD dinyatakan sembuh setelah melalui swab PCR (Polymerase Chain Reaction) dengan hasil negatif.
“Sudah dirawat sekitar 20 hari di RSUD, dua kali hasil swab sudah negatif,” katanya, Kamis (21/5/2020).
Selanjutnya, LD diminta untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari setibanya di kediamannya untuk observasi.
“Setelah dinyatakan sembuh, sesuai SOP-nya selama 14 hari isolasi dulu secara mandiri,” terang dr. Catur.(*)