Pekan Depan KPU Sumenep Jadwalkan Penetapan Caleg 2019

Avatar of PortalMadura.com
Logo KPU
dok. Logo KPU

PortalMadura.Com, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menjadwalkan rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon legislatif terpilih hasil pemilu 2019 pada tanggal 22 Juli 2019. Pasalnya, Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK) sudah terbit tertanggal 16 Juli.

“Pada tanggal 17 Juli, KPU RI sudah mengeluarkan surat agar KPU Kabupaten/Kota segera melakukan penetapan hasil pemilu 2019. Untuk di Sumenep, kami jadwalkan awal pekan depan,” kata Komisioner , Rafiqi Tanzil, Kamis (18/7/2019).

Rapat pleno terbuka itu akan digelar di salah satu Hotel di Bumi Sumekar dan akan mengundang pihak terkait seperti Partai Politik peserta pemilu.

“Hasil penetapan Caleg terpilih nanti, akan diserahkan kepada pihak terkait, di antaranya partai politik peserta pemilu 2019 yang menjadi pengusung para Caleg tahun ini,” jelasnya.

Sementara, lanjut Tanzil, soal pelantikan 50 anggota legislatif terpilih tersebut bukan kewenangan KPU. Melainkan pihak terkait lainnya.

Baca Juga : Usulan DPRD Pamekasan Tak Didengar, Ratusan Honorer K2 Gagal Diangkat P3K

“Kalau penerbitan SK dan pelantikannya bukan kewenangan kami. Kewenangan kami hanya menetapkan hasil pemilu 2019 untuk Caleg tingkat kabupaten, sedangkan legislatif tingkat provinsi dan RI merupakan kewenangan KPU provinsi dan KPU RI,” tegasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.