Pekerja Bengkel Pakandangan Sumenep Sedot Sabu

Avatar of PortalMadura.Com
Pekerja Bengkel Pakandangan Sumenep Sedot Sabu
Tersangka sabu, Hebri menunjukkan barang bukti sabu. (Foto. Humas Polres Sumenep)

PortalMadura.Com, – Hebri (32), warga Dusun Jeruk, Desa Pakandangan Barat, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Madura, Jatim diamankan Satresnarkoba Polres setempat.

Tersangka yang setiap harinya sebagai pekerja bengkel diduga sering melakukan transaksi dan mengonsumsi narkotika jenis sabu. Barang bukti yang diamankan seberat ± 0,56 gram.

“Tersangka diamankan pada operasi tumpas narkoba,” terang Kasubbag Humas , AKP Moh. Heri, Senin (28/1/2019).

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari informasi warga. Saat dilakukan pengintaian ternyata benar tersangka sedang transaksi sabu di depan toko Area Pasar Bluto, Desa Bungbungan.

“Ketika dilakukan geledah badan, ditemukan barang bukti pada tangan kiri berupa bungkus rokok yang di dalamnya terdapat satu poket plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu,” terangnya.

Barang bukti itu diakui milik tersangka. Barang bukti lain yang diamankan polisi berupa motor nopol M 2786 XH milik tersangka dan sebuah handphone.

Atas kasus ini, penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) subs. Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. “Tersangka diamankan di Polres dan saat ini dalam pemeriksaan intensif untuk pengembangan kasusnya,” pungkasnya.

Penulis : Putri Kuzaifah
Editor : Hartono

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.