PortalMadura.Com, Bangkalan – Seorang pelaku penganiayaan, Rois (45), warga Jeddih, Kecamatan Socah, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, akhirnya diringkus petugas kepolisian setempat, pada pukul 24.00 WIB, Jumat (23/12/2016).
Pelaku tega membabi buta membacok korban, Hariri (40), warga setempat, sekitar pukul 09.00 WIB, Selasa (20/12/2016), saat duduk santai di warung kopi Pasar Socah, Bangkalan.
Akibatnya, korban mengalami luka pada kepala belakang, telinga, bahu kiri, bahu kanan, pipi kiri, dan tangan kiri nyaris putus.
“Korban masih ipar sepupu pelaku. Motif penganiayaan karena cemburu,” terang Kapolsek Socah, Bangkalan, AKP Sumono.
Pelaku yang sempat melarikan diri usai membacok dijemput paksa di rumahnya tanpa melakukan perlawanan pada petugas.
Baca: Pria Bangkalan Dibantai Dengan Celurit
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti, berupa celurit tanpa sarung.
Tersangka dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.(Hamid/Putri)