PortalMadura.Com, Bangkalan – Petugas kepolisian Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur, membekuk pelaku pembunuhan dengan korban, Mulyono, warga Desa Kebun, Kecamatan Kamal, Bangkalan.
Pelaku berinisial AF (24), warga Kecamatan Kamal, diringkus petugas di rumahnya, tanpa melakukan perlawanan.
Kapolres Bangkalan, AKBP Windiyanto Pratomo, mengatakan, pelaku menaruh hati pada keponakan korban berinisial S, namun korban tidak merestui cintanya. Bahkan, pelaku diperingatkan untuk tidak menggoda keponakannya tersebut.
“Peringatan itu membuat pelaku tersinggung dan keduanya pun sempat terlibat cekcok mulut,” terangnya, Kamis (28/5/2015).
Kemudian pelaku pulang untuk mengambil celurit. Pelaku kembali mendatangi korban yang berstatus paman kekasihnya itu, dan membacok korban hingga tewas. Kini, tersangka meringkuk dibalik jeruji besi mapolres setempat.
“Pelaku sempat mengejar korban karena lari, pelakupun membacok korban dari belakang dan mengenai pada leher, pundak, dan di bawah ketiak sebelum akhirnya meninggal dunia di halaman rumah korban,” urainya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa celurit, baju korban, dan baju pelaku sebagai barang bukti.
“Jadi, motifnya hanya salah paham. Pembunuhan itu terjadi, Selasa malam (26/5/2015),” terangnya.
Pelaku dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.(suhul/har)