PortalMadura.Com, Pamekasan – Berinisial GF (24), warga Desa Bulangan Branta, Kecamatan Pagentenan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur dicokot polisi setempat.
GF diduga kuat pelaku pemerkosaan gadis belia, Mawar (nama samaran) yang masih berumur 17 tahun hingga mengalami pendarahan pada bagian “Miss V-nya” akibat tusukan “benda tumpul”.
Baca: Alami Pendarahan, Keperawanan Gadis Madura Direnggut Orang Tak Dikenal
“Tersangka ditangkap di kediaman berinisial F, Sabtu malam atau rumah familih korban yang dijadikan aksi bejatnya saat korban bermalam,” terang Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Bambang Hermanto, Senin (4/9/2017).
Korban yang tidak kenal dengan GF dihabisi masa depannya saat korban bermalam di rumah F. Kala itu, GF pura-pura bertamu hingga larut malam. Pemilik rumah, F hingga tertidur.
Dari kamar korban terdengar tangisan hingga pemilik rumah terbangun. Mawar menceritakan jika sudah kehilangan masa depannya yang dilakukan oleh pria tidak dikenal.
Saat ini, tersangka GF diamankan di Polres Pamekasan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “GF dijerat undang-undang RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” tandasnya.(Hasibuddin/Putri)