Pelaku Rudapaksa Mantan Pacar TW Ditahan Polres Sumenep

Pelaku Rudapaksa Mantan Pacar TW Ditahan Polres Sumenep
Tersangka rudapaksa, TS ditahan Polres Sumenep (ist)

PortalMadura.Com, Sumenep – Pelaku rudapaksa mantan pacar TW ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan di Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur.

“Pelaku terhitung hari ini sudah ditahan,” tegas Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S, pada portalmadura.com, Sabtu pagi (25/11/2023).

Tersangka adalah TS yang merupakan mantan pacar TW. Wanita cantik berusia 25 tahun ini menjadi korban rudapaksa dan mengalami kekerasan fisik di salah satu hotel Sumenep, dini hari.

Perilaku asusila di kamar hotel itu diawali lewat obrolan daring. TW dituding selingkuh dan dibilang tidur dengan teman pelaku sendiri, inisial R. Pelaku juga mengirimkan video bahwa wanita dalam rekaman adalah TW.

Sontak TW tidak terima dan memaksa pelaku dan R untuk bertemu di sebuah kafe agar clear. Namun, upaya klarifikasi itu tidak ada titik temu. Waktu semakin malam, TW pun memutuskan untuk pulang ke Parsanga.

Namun, TS justru memaksa untuk mengantar TW dengan menggunakan mobil ke rumahnya. Tetapi, TS membawa mantan pacarnya itu ke sebuah hotel. Terjadilah rudakpaksa dan kekerasan fisik hingga TW mengalami trauma.

TW sempat memberontak dan berusaha kabur serta meminta pertolongan pada orang lain yang kebetulan lewat depan hotel Sumenep. Namun TS lagi-lagi mengancam akan menabrak menggunakan mobil.

TW makin tak berdaya. Ia mendapat perlakuan kasar dengan cara diseret ke dalam kamar hotel. Bahkan, TW dicekik dan mulut disumpal.

Peristiwa bejat itu terjadi mulai pukul 01:00 WIB hingga pukul 05.00 WIB, dini hari. Korban sempat diantar pelaku ke rumahnya pada pukul 05.00 pagi. Tak lama berselang, TW memutuskan untuk melaporkan TS ke Polres Sumenep.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses