PortalMadura.Com, Sumenep – Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep terpilih pada Pilkada Serentak 2020 dijadwalkan pekan ke-4 Februari 2021.
“Pelantikan dilakukan virtual, sekitar tanggal 27 atau 28 Februari 2021,” terang Plh Bupati Sumenep, Edy Rasiyadi, Kamis (18/2/2021).
Pelantikan itu merujuk pada SE Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang ditandatangani oleh Dirjen Otda (15/2) nomor 131/966/OTDA.
“Yang pasti tetap dengan mematuhi protokol kesehatan (prokes),” katanya.
Mekanisme pelantikan, kata dia, Bupati dan Wakil Bupati Terpilih mengikuti pelantikan di daerahnya masing-masing dengan undangan terbatas.
Undangan itu meliputi, Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Ketua DPRD dan Pimpinan Forkompida.
“Kepastian undangan menunggu keputusan lebih lanjut dari Kemendagri atau Gubernur Jatim,” terangnya.
Pihaknya juga meminta pada proses pelantikan tidak ada konvoi atau pengantar dalam jumlah besar.
“Jangan ada konvoi dari pihak manapun. Kita tidak mengundang mereka. Situasi sekarang pandemi Covid-19,” tandasnya.
Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Terpilih pada Pilkada Serentak 2020 yaitu Achmad Fauzi dan Dewi Khalifah (Fauzi-Eva).(*)