Sempat Ditahan, 86 TKI Ilegal asal Sampang Dideportasi dari Malaysia

Avatar of PortalMadura.com
Sempat Ditahan, 86 TKI Ilegal asal Sampang Dideportasi dari Malaysia
dok. kepulangan TKI Ilegal dari Malaysia (liputan6.com)

PortalMadura.Com, Sedikitnya 86 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal asal Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, dideportasi dari negara , selama 2021.

Kasi Penempatan Tenaga Kerja, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja (Diskumnaker) Sampang Agus Sumarso menyampaikan, kedapatan tidak membawa dokumen lengkap saat terjaring operasi polisi Malaysia.

Selain tidak dapat menunjukkan dokumen lengkap, masa kerja TKI ilegal asal Sampang diketahui telah berakhir. “Para TKI ilegal dipulangkan dari tempat perantauan setelah melalui masa tahanan dua sampai empat bulan di Malaysia,” katanya, Kamis (18/2/2021).

Agus menyebutkan, TKI ilegal yang dideportasi dari Malaysia, rata-rata warga wilayah pantai utara (Pantura), yaitu, Kecamatan Sokobanah, Ketapang, dan Banyuates.

Wilayah tengah, berasal dari Kecamatan Karangpenang dan Omben. “Data TKI ilegal ini, merupakan data yang kami terima sejak Januari sampai awal Februari 2021,” pungkasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.