Pelayan Restro Wiraraja Ditahan Polisi, Advokat Ajukan Permohonan Rehabilitasi

Avatar of PortalMadura.com
Pelayan Restro Wiraraja Ditahan Polisi, Advokat Ajukan Permohonan Rehabilitasi
H. Mohammad Siddik, SH

PortalMadura.Com, Sumenep – Seorang advokat, H. Mohammad Siddik, SH yang berkantor di Jl. Trunojoyo No. 282, Gedungan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mengajukan permohonan rehabilitasi kepada Polres .

Permohonan rehabilitasi itu atas nama kliennya, Iin Andiyati asal Sidoarjo yang diamankan petugas pada penggerebekan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di , Jalan Raya Tlanakan, Pamekasan, Selasa (16/6/2020) malam.

“Klien saya itu merupakan korban dari penyalahgunaan narkoba dan punya hak untuk mendapatkan rehabilitasi sesuai dengan undang-undang,” kata Mohammad Siddik pada PortalMadura.Com, Sabtu (27/6/2020).

Pihaknya mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan aparat kepolisian dari Polres Pamekasan dalam usaha menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Pamekasan dan umumnya di Madura.

Namun yang perlu didalami, kata dia, kliennya adalah korban penyalahgunaan narkoba di tempat umum yakni Restro Wiraraja, Tlanakan Pamekasan. “Namanya tempat umum, siapapun tentu boleh berkunjung,” ucapnya.

“Klien saya diundang seseorang yang tidak tahu latar belakangnya. Dan hadir disana (Restro Wiraraja, red) tentu untuk mendapatkan bayaran. Ternyata menjadi korban penyalahgunaan narkoba,” terangnya.

Kliennya juga diyakini memiliki riwayat memakai narkoba baru satu kali dalam kasus tersebut. “Jadi, posisinya jelas menjadi korban penyalahgunaan narkoba,” kembali menegaskan.

Selain itu, kliennya adalah tulang punggung ekonomi keluarga. Lebih-lebih pada masa pandemi Covid-19. “Menjadi baik jika kasus ini kita dalami bersama untuk menempatkan kasus hukum yang sebenarnya,” ujarnya.

Pihaknya mengaku sudah melayangkan surat perhononan rehabilitasi atas kliennya dari 15 orang yang diamankan Polres Pamekasan. “Tentu kita lakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Dan saya mengapresiasi kinerja Polres Pamekasan,” pungkasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.