Pemasangan Tapping Box di Pamekasan Terealisasi Separuh

Avatar of PortalMadura.com
Pemasangan Tapping Box di Pamekasan Terealisasi Separuh
Ilustrasi (bongkar.86.com)

PortalMadura.com, Pamekasan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) , Madura, Jawa Timur berencana untuk memasang tapping box di setiap objek wajib pajak tahun 2021 sebanyak 50 unit.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pamekasan, Sahrul Munir mengungkapkan, pemasangan tapping box tersebut bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebab, alat itu berfungsi untuk memantau omset wajib pajak yang dilaporkan secara online.

“Tetapi dari 50 unit hanya terealisasi 26 unit yang akan dipasang. Kami bisa mendeteksi setiap tapping box yang online dan yang offline,” katanya, Jumat (30/4/2021).

Dia menambahkan, pemasangan alat tersebut untuk meminimalisir terjadinya kebocoran PAD yang berpotensi merugikan uang daerah. Namun, meskipun sudah terealisasi sebanyak 26 unit masih terkendala Peraturan Bupati (Perbup).

“Perbup itu sampai sekarang belum ada, perbup itu penting sebagai referensi terhadap wajib pajak ketika dilakukan sosialisasi,” pungkasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.