PortalMadura.Com, Pamekasan – Rencana pembangunan pasar Kolpajung Pamekasan, Madura, Jawa Timur, membutuhkan kajian mendalam agar tidak merugikan salah satu pihak, terutama para pedagang yang mencari mata pencahariannya untuk keluarga.
Anggota Komisi II DPRD Pamekasan, Harun Suyitno mengatakan, legislatif dan eksekutif tengah membahas rencana pembangunan pasar tradisional tersebut. Apakah akan dikelola oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sendiri atau akan diserahkan kepada pihak ketiga.
“Pembahasan kami dengan eksekutif tentang pembangunan pasar itu belum selesai. Kami masih mencari formulasinya seperti apa, karena ini berkaitan dengan pengembangan ekonomi di Pamekasan,” ungkapnya, Kamis (1/2/2018).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan, apabila pasar tersebut diserahkan kepada pihak ketiga, tentu memerlukan kajian lebih detail terkait sistem kerja samanya. Bisa saja pemkab membayar secara kredit kepada investor, atau investor diberi kewenangan mengelola pasar dengan waktu yang akan diatur.
“Kalau tahun ini sulit terwujud, tetapi apapun hasilnya nanti tentu berdasarkan pertimbangan. Kalau nanti keputusannya diserahkan kepada investor, maka investor harus menjaga kearifan lokal Pamekasan,” pintanya. (Marzukiy/Putri)