PortalMadura.Com – Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka Adhyaksa Dault mengemukakan, bahwa pembinaan Pramuka yang merupakan gerakan kepemudaan akan berada pada Dinas Pendidikan dan tidak lagi di bawah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
“Tapi saat ini, masih. Kedepannya, sudah disetujui oleh Presiden,” kata Adhyaksa kepada wartawan usai bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi diterima oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Jumat (5/2/2016).
Adhyaksa menjelaskan, anggota Pramuka berusia rata-rata di bawah 17 tahun sehingga dia masuk kategori pemuda yang harus dibina oleh Dinas Pendidikan. Pramuka pun, lanjut Adhyaksa, akan selalu menjadi garda terdepan apabila ada masalah-masalah yang berkaitan dengan kebangsaan.(setkab.go.id)