Pemerintah Berencana Perpanjang Batas Usia Pensiun untuk TNI

Avatar of PortalMadura.com
Pemerintah berencana perpanjang batas usia pensiun untuk TNI
Presiden RI Joko Widodo (menggunakan jas biru) saat memberikan pernyataan terkait Rapim TNI - Polri di Istana Kepresidenan, Jakarta pada 29 Januari 2019. (Erric Permana - Anadolu Agency)

PortalMadura.Com, – Pemerintah akan memperpanjang 5 Tahun batas usia pensiun bagi anggota dari saat ini 53 Tahun.

Presiden RI Joko Widodo mengatakan telah memerintahkan serta Panglima TNI untuk mengajukan revisi UU nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang mengatur tentang batas usia pensiun tersebut.

“Umur 53 Tahun merupakan usia yang masih produktif,” ujar , panggilan akrab Presiden usai memimpin Rapim TNI – Polri di Istana Kepresidenan di Jakarta, Selasa.

Dengan demikian, kata Jokowi, Negara memiliki alasan memperpanjang batas usia hingga 58 Tahun, seraya mengatakan anggota Polri sudah lebih dulu memperpanjang usia pensiun.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan anggota TNI yang berusia 53 Tahun bisa bertugas dengan baik.

Dia berencana akan menempatkan anggotanya yang berumur di atas 50 Tahun sebagai staf di kantor Panglima TNI.

“Contoh di TNI AL, semakin dewasa semakin paham permasalahan mesin di kapal, bagaimana sistem radar,” kata dia.

Panglima TNI mengaku akan mengajukan revisi terhadap pasal 53 dalam UU tersebut ke DPR.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.