Presiden Tambah 60 Jabatan Baru di TNI untuk Pertahanan Negara

Avatar of PortalMadura.com
Presiden tambah 60 jabatan baru di TNI untuk pertahanan negara
Tentara Nasional Indonesia. (Foto file - Anadolu Agency)

PortalMadura.Com, – Presiden Joko Widodo mengatakan akan menambah 60 struktur jabatan di dalam institusi Tentara Nasional Indonesia () guna mendukung kebutuhan strategis.

“(Jabatan baru) bisa diisi dari kolonel untuk naik ke jabatan bintang,” kata sapaan Presiden usai memimpin Rapim TNI – Polri di Istana Kepresidenan, Jakarta. dilaporkan Anadolu Agency, Selasa (29/1/2019).

Jokowi menyatakan 60 jabatan baru tersebut merupakan langkah yang sejalan dengan restrukturisasi di tubuh TNI.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan restrukturisasi ini berdasarkan hasil revisi Peraturan Presiden nomor 10 Tahun 2010 menjadi Peraturan Presiden nomor 62 Tahun 2016.
Menurut Hadi, perubahan Perpres 10 jadi 62 direvisi dan sudah ada jabatan seperti Komandan Korem (Danrem), Danrem tipe B dinaikkan jadi Danrem tipe A, sebanyak 21 Danrem.

“Otomatis dinaikkan jadi bintang satu, dan dampak ke bawah banyak jabatan kolonel dari letnan kolonel jadi kolonel,” ujar Hadi di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Menurut dia, restrukturisasi tersebut juga merupakan tuntutan kondisi yang ada saat ini.
Misalkan saja kata dia adanya organisasi baru serta strategi mengintegrasikan pangkalan seperti di Natuna, Kepulauan Riau.

“Sekarang ada tuntutan, kita buat strategi pangkalan terintegrasi seperti Natuna, Morotai, Saumlaki, Biak,” kata dia.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.