PortalMadura.Com, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) akan memprioritaskan calon jemaah haji lanjut usia (lansia) untuk memanfaatkan tambahan 10 ribu kuota haji pada musim haji 2019.
“Saya minta Kanwil dan Kankemenag proaktif ‘menjemput bola', khususnya memberitahu kepada jemaah haji lansia yang mayoritas berada di daerah pedalaman dan terpencil di Indonesia,” kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Kantor Kemenag, Jakarta, pada Jumat lalu.
Menteri Lukman menyampaikan Provinsi Kalimantan Selatan dan Sulawesi Selatan merupakan provinsi yang memiliki masa tunggu haji paling lama, yakni di atas 30 Tahun.
Sementara, kuota penambahan Tahun 2019 berdasarkan masa tunggu pada masing-masing provinsi.
Penambahan 10 ribu kuota haji, lanjut Menteri Lukman, terjadi di akhir persiapan, sehingga berdampak pada konfigurasi pengkloteran yang harus dipersiapkan agar bisa optimal dan maksimal.
“Dampak lainnya terkait penempatan dengan sistem zonasi yang memerlukan kebijakan untuk menghasilkan pembagian distribusi di setiap provinsi secara merata berdasarkan masa tunggu,” ujar Menteri Lukman. dilaporkan Anadolu Agency, Minggu (28/4/2019).
Hasil rapat ini nantinya akan dibahas bersama DPR, BPKH dan Kementerian/Lembaga terkait untuk mensukseskan penambahan 10 ribu kuota pada musim haji Tahun ini.