Pemilu 2019, 659 Warga Luar Pindah Gunakan Hak Pilihnya di Sumenep

Avatar
Komisioner KPU Sumenep
dok. Komisioner KPU Sumenep, Rahbini.

PortalMadura.Com, Sumenep – Sedikitnya 659 warga luar Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah disetujui pindah menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 17 April 2019 di Kabupaten Sumenep. Mereka sudah mengurus A5.

“Sebagian besar mereka yang sudah mengurus pindah mencoblos di Sumenep adalah santri. Sebagian lain karyawan dan penghuni rutan,” kata Komisioner KPU Sumenep, Rahbini, Selasa (12/3/2019).

Selain yang pindah memilih di Sumenep, ada juga warga Sumenep yang pindah akan memilih di luar Sumenep, yakni sebanyak 463 orang. Yang keluar atau yang masuk itu diprediksi akan bertambah, karena hari ‘H’ Pemilu masih lama.

“Hingga saat ini, yang pindah dari luar ke Sumenep lebih banyak dibanding yang pindah keluar. Namun, jumlah ini masih bisa bertambah,” ucapnya.

Sesuai hasil pleno KPU, jumlah DPT Sumenep untuk Pemilu 2019 sebanyak 872.764 orang, terdiri dari 410.522 laki-laki dan 462.242 perempuan. Mereka akan menyalurkan hak suaranya di 4.315 TPS yang tersebar di 27 kecamatan.

“Kami perlu mendata warga yang pindah memilih, guna mendapatkan persetujuan surat suara yang akan dikirim ke Sumenep,” tukasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.