Pemilu 2024, Dapil Baru Sumenep Berpotensi 5 Kursi

Avatar of PortalMadura.com

PortalMadura.Com, – Penambahan Daerah Pemilihan (Dapil) pada di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, berpotensi 5 kursi.

Komisioner Rafiqi menjelaskan, penambahan dapil itu meliputi Kecamatan Manding (Dapil 1), Batuputih (Dapil 5) dan Kecamatan Dasuk (Dapil 4).

“Dari tiga kecamatan itu berpotensi lima kursi,” katanya dihubungi PortalMadura.Com, Rabu (23/11/2022) siang.

Potensi 5 kursi itu, kata dia, diambil dari dapil Sumenep 1 dan dapil Sumenep 5 masing-masing 2 kursi dan dari dapil Sumenep 4, satu kursi.

Adapun penetapan jumlah kursi untuk Pemilu 2024, pihaknya menyebutkan paling lambat tanggal 9 Februari 2023.

Tahapan saat ini, KPU Sumenep telah meluncurkan pengumuman tentang Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2024.

“Pasca pengumuman akan digelar uji publik yang akan melibatkan pihak terkait, Parpol, Bawaslu dan juga pemeritah daerah,” ujarnya.

Pada tahap pengumuman tersebut, masyarakat dapat memberi tanggapan dan masukan yang disampaikan secara tertulis dengan format yang dapat diunduh pada laman: helpdesk.kpu.go.id/tanggapan.

“Tanggapan masyarakat sudah dapat dilakukan sejak tanggal 23 November sampai 6 Desember 2022,” pungkasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.