Pemkab Pamekasan Endus Dugaan Adanya Perusahaan Ilegal

Avatar of PortalMadura.com
Pemkab Pamekasan Endus Dugaan Adanya Perusahaan Ilegal
dok. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pamekasan, Agus Mulyadi

PortalMadura.Com, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, tengah melakukan penyisiran adanya dugaan maraknya perusahaan yang tidak mengantongi izin alias ilegal.

Kepala DPMPTSP Pamekasan, Agus Mulyadi mengungkapkan, pihaknya bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) turun langsung ke lapangan untuk mengecek adanya perusahaan yang tidak mengantongi izin tersebut.

“Usaha-usaha yang tidak berizin itu sedang kami sisir, bersama Satpol PP kami turun langsung ke lapangan. Teman-teman yang sedang melakukan pendataan itu sedang turun,” katanya, Senin (9/12/2019).

Baca Juga: Diprotes Pedagang, Serah Terima Kios Pasar Palengaan Masih Belum Jelas

Menurut Agus, pihaknya belum bisa memastikan jumlah perusahaan yang tidak mengantongi izin selama tahun 2019, karena saat ini dalam proses pendataan. Adapun perusahaan yang nantinya diketahui tidak berizin dipastikan akan disanksi sesuai regulasi yang ada.

“Kami serahkan nanti data-data itu ke Satpol PP terkait perusahaan yang ada di Pamekasan, di mana saja lokasinya yang tidak berizin, untuk penegak Perda dalam hal ini Satpol PP,” tandasnya.

Dia menegasakan, perusahaan yang diketahui tidak berizin akan ditutup, tidak boleh beroperasi sepanjang tidak memenuhi syarat yang ditentukan.

“Sanksinya terserah Satpol PP selaku penegak Perda, kalau memang ditemukan yang tidak berizin, ya harus ditutup,” pungkasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.