Pemkab Pamekasan Imbau Salat Idul Fitri Sesuai Protokol Covid-19

Avatar of PortalMadura.com
Pemkab Pamekasan Himbau Salat Idul Fitri Sesuai Protokol Covid-19
Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan, Totok Hartono (Foto: Marzukiy)

PortalMadura.Com, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengimbau kepada masyarakat agar melaksanakan Salat Idul Fitri 1441 H di rumah sebagaimana anjuran pemerintah pusat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan, Totok Hartono mengatakan, pihaknya mengikuti imbauan secara nasional terkait pelaksanaan tahun ini. Namun, apabila tetap ingin melaksanaan Salat Idul fitri berjamaah harus mengikuti protokol Covid-19.

“Karena kita tidak ingin di masjid atau di tempat lain menjadi sumber penyebaran virus baru,” katanya kepada wartawan, Jumat (22/5/2020).

Menurutnya, takmir masjid Agung Assyuhada Pamekasan telah mengirim surat untuk tetap menggelar salat Idul Fitri berjamaah. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar melaksanakannya sesuai protokol Covid-19. Seperti memakai masker, jaga jarak dan lain-lain.

“Kami berharap agar wabah Covid-19 segera berakhir agar masyarakat dapat beraktifitas secara normal kembali. Termasuk beribadah secara normal,” pungkasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.