PortalMadura.Com, Pamekasan – Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur mencanangkan program One Day One TKI Ilegal untuk menekan angka Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal.
Kepala Dinas Ketenakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pamekasan, Arif Handayani mengatakan, program tersebut dalam rangka meminimalisir maraknya TKI Ilegal asal Pamekasan.
“Ini dalam usaha agar TKI asal Pamekasan bisa lebih mematuhi aturan,” ujarnya, Senin (7/8/2017).
Ia mengaku sudah ada koordinasi dengan pihak terkait, baik dengan provinsi, PPTKIS (Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Indonesia Swasta, dan pihak Imigrasi
“Kemarin dari Batukerbui sudah ada yang minta rekom berangkat ke Taiwan,” pungkasnya.(Hasibuddin/Har)