PortalMadura.Com, Bangkalan- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, menganggarkan sekitar Rp6 miliar lebih untuk alat peraga kampanye (APK) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2018.
Ketua KPUD Bangkalan, Fauzan Jakfar, mengatakan, anggaran yang akan digelontorkan sesuai dengan undang-undang hasil perubahan ketiga tentang Pilkada Nomor 10 tahun 2016, bahwa APK itu dibiayai oleh negara, yang diproses melalui KPU setempat.
Meski demikian, dalam peraturan itu, semua calon diperbolehkan melakukan pembiyaan sendiri atas APK tersebut.
“Alat peraga kampanye itu dibiayai oleh negara, dibiayai oleh APBD yang dalam hal ini melalui KPU, dan calon juga bisa atau dapat membiayai sendiri. Andaikan tidak dapat membiayai sendiri tidak apa-apa,” terang dia, Senin (7/8/2017).
Dia menjelaskan, APK yang dimaksud adalah pembuatan baliho yang rencananya terdapat di lima titikk di Bangkalan. “Nanti baru dicetak kalau sudah ada penetapan calon, makanya sekarang anggaran kita agak membengkak, karena ada perubahan itu,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan Pilkda serentak 2018, KPUD Bangkalan menganggarkan sekitar Rp44 miliar. Anggaran tersebut sudah disesuikan berdasarkan rencana kegiatan belanja (RKB) pada pelaksanaan Pilkada nanti.
Pasca ditanda tanganinya NPHD beberapa hari oleh beberapa waktu lalu oleh Bupati Bangkalan, KPUD menargetkan bulan ini semua desain tahapan Pilkada akan rampung.
“Agustus ini kita sudah bisa mendesain semua tahapan tahapan,” janjinya.(Hamid/Har)