PortalMadura.com-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, mengonfirmasi adanya seorang warga yang ber-KTP Pamekasan positif terpapar COVID-19. Informasi ini disampaikan Kepala Dinkes Pamekasan, Saifudin, pada Kamis malam (17/7/2025), berdasarkan data dari Dinkes Provinsi Jawa Timur.
Menurut Saifudin, pasien tersebut tinggal di Surabaya dan saat ini dirawat di sana. “Dinkes Provinsi Jatim menginformasikan kepada kami adanya pasien COVID-19 yang dirawat di Surabaya dan ber-KTP Pamekasan,” jelasnya.
Dalam upaya pencegahan lebih lanjut, Dinkes Provinsi Jawa Timur bersama Dinkes Kota Surabaya telah melakukan penelitian epidemiologi (PE). Hasil pelacakan ke keluarga pasien yang berada di Pamekasan menunjukkan tidak ada anggota keluarga yang tertular COVID-19.
“Kami telah melakukan pelacakan terhadap keluarga pasien di Pamekasan, dan hasilnya tidak ditemukan adanya yang terpapar,” tambah Saifudin.
Lebih lanjut, Saifudin memastikan bahwa pasien asal Pamekasan tersebut sudah sembuh dari COVID-19. Saat ini, tidak ada lagi pasien COVID-19 yang tinggal di wilayah Kabupaten Pamekasan.
“Sampai saat ini tidak ada pasien COVID-19 yang tinggal di Pamekasan. Berdasarkan informasi terakhir dari Dinkes Provinsi Jawa Timur, tidak ada penambahan kasus COVID-19 di daerah kami,” ujarnya.
Menindaklanjuti perkembangan kasus ini, Pemerintah Kabupaten Pamekasan telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: 100.3.4/1078/432.302/2025 tentang Kewaspadaan Terhadap COVID-19. Surat Edaran ini mengacu pada Surat Edaran Kementerian Kesehatan tentang Kewaspadaan terhadap Peningkatan Kasus COVID-19 Nomor: SR.03.01/C/1422/2025 tanggal 23 Mei 2025, serta Surat Edaran Gubernur Jawa Timur terkait kewaspadaan yang sama.
“Surat Edaran yang kami keluarkan bertujuan menindaklanjuti perkembangan data dan informasi terbaru untuk meningkatkan kewaspadaan di Kabupaten Pamekasan,” tutup Saifudin.