Pemkab Pamekasan Tetapkan BPP Tembakau 2025: Rp64 Ribu per Kg untuk Kualitas Gunung

Avatar of PortalMadura.com
Pemkab Pamekasan Tetapkan BPP Tembakau 2025: Rp64 Ribu per Kg untuk Kualitas Gunung
Pemkab Pamekasan Tetapkan BPP Tembakau 2025: Rp64 Ribu per Kg untuk Kualitas Gunung

PortalMadura.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menetapkan besaran Biaya Pokok Produksi (BPP) tembakau untuk tahun 2025, menjelang musim panen yang akan segera dimulai. Penetapan ini menetapkan BPP tertinggi sebesar Rp64.000 per kilogram untuk tembakau gunung atau perbukitan.

Keputusan ini berdasarkan hasil kajian mendalam oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan, yang melibatkan perwakilan petani, pengusaha, dan pelaku usaha tembakau di daerah tersebut. Penetapan BPP diumumkan oleh Plt Kepala DKPP Pamekasan, Indah Kurnia Sulistiorini, Rabu (6/8/2025).

“Penetapan BPP sebesar Rp64 ribu per kg ini khusus untuk tembakau gunung, karena biaya produksinya memang lebih tinggi dan kualitasnya lebih unggul,” jelas Indah.

Namun, ia menekankan bahwa BPP bukan merupakan Harga Eceran Tertinggi (HET) atau harga wajib beli, melainkan acuan bagi petani dan pengusaha dalam menentukan harga jual yang wajar.

“BPP ini bukan seperti harga barang subsidi. Tujuannya membantu pelaku usaha tembakau, baik petani maupun pengolah, agar bisa menilai harga secara adil dan transparan,” tegasnya.

BPP tembakau 2025 dibagi dalam tiga kategori sesuai jenis lahan:

  • Tembakau gunung/perbukitan: Rp64.000 per kg
  • Tembakau tegal: Rp53.533 per kg
  • Tembakau sawah: Rp47.685 per kg

Angka ini mengalami kenaikan dibanding tahun 2024, yang masing-masing tercatat:

  • Tembakau gunung: Rp63.233 per kg
  • Tembakau tegal: Rp52.639 per kg
  • Tembakau sawah: Rp46.725 per kg

Kenaikan BPP disesuaikan dengan melonjaknya biaya operasional pertanian, termasuk upah harian orang kerja (HOK), harga pupuk, pestisida, serta biaya panen dan pengeringan.

“BPP tahun ini sudah dianggap logis dan telah disepakati bersama dalam forum konsultasi dengan semua pihak terkait,” ujar Indah.

Ia menambahkan, tembakau merupakan salah satu komoditas strategis di Pamekasan yang menjadi sumber penghidupan utama ribuan petani.

Selain itu, sektor ini turut berkontribusi terhadap penerimaan negara melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Pemkab punya kepentingan besar untuk mendukung keberlangsungan sektor tembakau. Kita ingin petani sejahtera, pengusaha pun tetap bergerak, dan ekonomi lokal terus tumbuh,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses