PortalMadura.com- Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, segera menggerakkan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk melakukan pengawasan menyeluruh terhadap peredaran beras oplosan di wilayah setempat. Langkah ini diambil menyusul temuan Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) yang menemukan ratusan merek beras bermasalah di sejumlah daerah.
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Pemkab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, mengatakan bahwa pihaknya langsung merespons informasi tersebut dengan memperkuat koordinasi antarinstansi di bawah naungan TPID. “Pemkab Sumenep langsung menggerakkan TPID untuk melakukan pengawasan terhadap peredaran beras di pasaran,” ujarnya, Kamis (21/3/2025).
Ia menjelaskan, TPID yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, kepolisian, dan TNI selama ini melakukan pemantauan secara mandiri oleh masing-masing satuan tugas. Namun, pengawasan secara serentak akan dilakukan mulai pekan depan dengan menyasar pasar-pasar tradisional di seluruh wilayah Sumenep.
“Kalau pengawasan secara serentak, rencananya masih akan kami lakukan pekan depan dengan mendatangi langsung pasar tradisional yang ada di Sumenep ini,” kata Dadang.
Menurutnya, hingga saat ini belum ditemukan indikasi peredaran beras oplosan di wilayah daratan maupun kepulauan Sumenep berdasarkan laporan dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang telah melakukan pemantauan di tingkat desa. “Berdasarkan laporan Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang melakukan pemantauan ke toko dan pasar desa, tidak ditemukan adanya beras oplosan. Demikian juga laporan hasil pemantauan di kepulauan,” ujarnya.
Meski demikian, pihaknya tetap meningkatkan kewaspadaan. Dadang menegaskan, beras oplosan sangat berbahaya karena dapat membahayakan kesehatan masyarakat. Hal ini merujuk pada hasil uji laboratorium oleh Kementan RI yang menemukan 212 dari 268 sampel beras yang diuji di 13 laboratorium di 10 provinsi dinyatakan bermasalah atau diduga merupakan beras oplosan.
Menteri Pertanian RI, Amran Sulaiman, sebelumnya mengungkapkan temuan ini sebagai bentuk respons terhadap maraknya peredaran beras dengan kualitas mencurigakan di pasar tradisional dan modern. Hasil uji tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah, termasuk di Sumenep, untuk memperketat pengawasan distribusi pangan pokok tersebut.
Pengawasan yang akan dilakukan TPID Sumenep tidak hanya bertujuan untuk mencegah peredaran beras oplosan, namun juga untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan stok pangan di tengah masyarakat.