Pemkab Sumenep Telusuri Grup Facebook Diduga Komunitas Gay dengan 1.400 Anggota

Avatar of PortalMadura.com
Pemkab Sumenep selidiki grup Facebook "Grup Gay Sumenep" yang viral. Bupati libatkan Forkopimda untuk lacak keanggotaan dan potensi pelanggaran hukum.
Pemkab Sumenep selidiki grup Facebook "Grup Gay Sumenep" yang viral. Bupati libatkan Forkopimda untuk lacak keanggotaan dan potensi pelanggaran hukum.

PortalMadura.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, mulai menelusuri keberadaan sebuah grup di media sosial Facebook yang diduga menjadi wadah komunitas gay. Grup yang dikenal dengan nama “Grup Gay Sumenep” ini viral setelah tangkapan layar profil dan percakapannya beredar luas di kalangan warganet.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, grup tersebut dibentuk pada 28 Februari 2023 dan saat ini memiliki sekitar 1.400 anggota. Grup ini terpantau aktif dengan rata-rata lebih dari dua unggahan per hari, serta banyaknya komentar yang diduga mengandung ajakan dan pertukaran informasi antaranggota.

Dalam postingan dan diskusi, disebutkan sejumlah nama kecamatan di Sumenep seperti Ganding, Kalianget, Lenteng, dan Kota Sumenep.

Menanggapi fenomena ini, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyatakan pihaknya akan melakukan penelusuran mendalam terhadap asal-usul dan keanggotaan grup tersebut. Ia menegaskan pentingnya mengidentifikasi apakah para anggotanya benar-benar berasal dari Sumenep atau justru dari luar daerah.

“Akan kita lacak, di mana ini sebenarnya. Apakah orang-orang Sumenep? Apakah melibatkan orang-orang di luar Sumenep? Ini yang harus kita telusuri,” ujar Fauzi kepada Kompas.com di Sumenep, Senin (11/8/2025).

Langkah awal yang akan diambil, kata Fauzi, adalah pemeriksaan terhadap profil dan identitas anggota yang terdaftar di grup. Pemkab juga berencana melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk TNI, Polri, dan Kementerian Agama, untuk menilai potensi pelanggaran hukum dan dampak sosial dari keberadaan grup tersebut.

“Kita akan telusuri, tentu dengan melibatkan Forkopimda. Siapa saja di dalamnya, pasti ada TNI, Polri, dan Kementerian Agama,” tegasnya.

Fauzi menilai keberadaan grup ini berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat. Ia menyebut bahwa aktivitas yang diduga terjadi di dalam grup bertentangan dengan nilai-nilai lokal dan ajaran agama yang dianut mayoritas warga Sumenep.

“Hal-hal yang seperti ini pasti menimbulkan keresahan, karena dari sisi pandangan masyarakat, ini mungkin tidak wajar. Dari sisi agama, juga tidak diperbolehkan,” ujarnya.

Sebelumnya, kasus serupa pernah terjadi di sejumlah daerah, seperti Tuban dan Lampung, di mana admin grup Facebook dengan konten serupa ditangkap karena terbukti menyebarkan konten pornografi dan membentuk komunitas yang melanggar hukum.

Pemkab Sumenep mengimbau masyarakat untuk tidak ikut menyebarkan konten dari grup tersebut dan menyerahkan proses penelusuran kepada pihak berwajib. Masyarakat juga diminta tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses