PortalMadura.Com, Sampang – Asuransi jiwa atau Jasa Raharja masih dipandang sebelah mata oleh warga masyarakat Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
Salah seorang petugas Jasa Raharja Kabupaten Sampang, Masduki, menjelaskan, rata-rata para pemohon Jasa Raharja adalah tingkat menengah ke atas.
“Warga gak mau. Padahal, ini adalah hak mereka yang mengalami kecelakaan,” katanya, Senin (18/4/2016).
Menurut Masduki, sebagian besar korban kecelakaan lalu lintas masih enggan melaporkan kejadian tersebut kepihak yang berwajib. Padahal, merupakan persyaratan mutlak guna mendapatkan asuransipemerintah.
“Kalau tidak ada LP (laporan polisi) dari pihak kepolisian kita juga kan gak bisa memberikan Jasa Raharja,” tuturnya.
Masduki berharap warga Sampang tidak sungkan-sungkan melaporkan kejadian lakalantas guna memperoleh asuransiJasa Raharja tersebut.
“Saya harap warga Sampang langsung membuat laporan ke pihak yang berwajib jika ada kerabat atau keluarganya mengalami laka biar bisa mengurus asuransijasa raharja,” pungkasnya. (lora/har)