Pemuda Bangkalan Curi Burung Untuk Pengobatan Orang Tuanya

Avatar of PortalMadura.Com
Pemuda Bangkalan Curi Burung Untuk Pengobatan Orang Tuanya
Pencuri burung

PortalMadura.Com, – Seorang pemuda berinisial DR, warga Jalan Raya Ketengan, Kelurahan Tonjung, Kecamatan Burneh, Bangkalan, Madura, Jawa Timur tertangkap tangan saat hendak mencuri burung Murai senilai Rp3 juta.

Aksi nekat yang alasannya untuk biaya berobat orang tuanya yang mendarita penyakit jantung itu, dilakukan di rumah Abdul Rahman (45), warga Jalan Kapten Syafiri, Kelurahan Pejagan, Kecamatan Kota Bangkalan, sekitar pukul 3:30 WIB.

“Saat mau mencuri, tersangka ketahuan pemiliknya,” terang Kasubbag Humas Polres Bangkalan, Kamis (24/8/2017).

Saat itu, pelaku mengintip melalui pagar rumah korban. Dirasa aman pelaku masuk ke area sangkar burung. Naas, pemilik rumah terbangun dan meneriaki maling.

Sontak, tetangga korban yang mendengar teriakan itu, kompak mengepung tempat kejadian perkara. Tersangka akhirnya berhasil diamankan beramai-ramai dan diserahkan pada polisi.

“Pelaku yang pernah dipenjara 9 bulan dalam kasus serupa, mengaku nekat mencuri untuk pengobatan orang tuanya,” katanya.

Pelaku dijerat pasal 363 dan 486 KUHP.(Hamid/Har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.