PortalMadura.Com, Sumenep – Wawan (28), warga Dusun Palegin, Desa Grujugan, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, ditembak polisi setempat, pukul 12.00 WIB, Senin (14/8/2017), di rumahnya.
Tersangka yang diduga terlibat pencurian dua ekor sapi yang dilaporkan pada Polsek Gapura tanggal 20 April 2017 itu, melakukan perlawanan dan mengancam keselamatan petugas.
“Saat mau diamankan, tersangka melawan petugas. Sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan pada betis kanan dan kirinya,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, dalam keterangan persnya.
Terungkapknya, tersangka Wawan, merupakan pengembangan penyidikan yang dilakukan polisi setelah sebelumnya, Rabu (9/8/2017), menangkap tersangka Anwar, (49) warga Dusun Pettong, Desa Banuaju Timur, Kecamatan Batang-batang, Kabupaten Sumenep.
Tersangka mengakui secara bersama-sama mencuri sapi milik korban, Saluki, warga Dusun Karang Mimba, Desa Grujugan, Kecamatan Gapura. Ini terungkap setelah para saksi mengetahui tersangka membawa satu ekor sapi berumur kurang lebih 4 tahun dari kandang Saluki.
“Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP, tentang pencurian,” pungkasnya.
Kasus ini, masih dalam proses pengembangan untuk mengungkap keterlibatan tersangka lain.(Hartono)