Penegakan Prokes, 230 Warga Terjaring Operasi Yustisi di Bluto

Penegakan Prokes, 230 Warga Terjaring Operasi Yustisi di Bluto
Petugas memberikan teguran lisan pada pengendara yang tidak menggunakan masker (@portalmadura.com)

PortalMadura.Com, Sumenep – Sedikitnya 230 warga terjaring dalam kegiatan yustisi di wilayah Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, pagi ini, Rabu (1/12/2021).

Kegiatan yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes) itu dipimpin Kapolsek Bluto, AKP Suhaeri bersama 12 personel dan melibatkan TNI, Satpol PP, dan unsur tenaga medis.

Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S menjelaskan, kegiatan penegakan yustisi tersebut melakukan pemeriksaan penggunaan masker dan vaksin.

“Bagi yang tidak mengenakan masker dilakukan pembagian masker serta dilakukan pemeriksaan kartu vaksin. Bila kedapatan masyarakat yang belum melaksanakan vaksin selanjutnya diarahkan ke pelayanan vaksinasi di puskesmas,” terangnya.

Pada penegakan prokes tersebut, sedikitnya 230 warga yang terjaring. Rinciannya, 95 orang dikenakan teguran lisan, 25 teguran tertulis dan sisinya 110 diberikan masker.

Kegiatan operasi yustisi serentak tersebut, sebagai upaya percepatan peningkatan vaksinasi di Sumenep. “Selama kegiatan yustisi, secara umum berjalan dengan aman, lancar dan kondusif,” katanya.

Hal serupa juga berlangsung di wilayah Kecamatan Saronggi, Sumenep, bertempat di depan Puskesmas Saronggi, Jl. Raya Sumenep – Pamekasan dan depan Kodim 0827 Sumenep.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses