PortalMadura.Com, Pamekasan – Jumlah penerima bantuan dana hibah untuk masjid, musala atau yayasan tahun 2020 di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, dikurangi lantaran adanya pengalihan anggaran untuk penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Pemkab Pamekasan, Akhmad Zaini mengungkapkan, pengurangan jumlah penerima dana hibah tersebut sesuai dengan surat edaran bupati dalam rangka pencegahan covid-19.
“Pengurangan itu sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan bupati untuk optimalisasi pencegahan penurunan virus corona,” katanya, Jumat (17/4/2020).
Baca Juga: Dugaan Pembunuhan, Ini Identitas Mayat Pria Luka Bacok di Sampang
Dikatakan, jumlah pengurangan itu maksimal 10 persen dari data awal. Saat ini ada 100 yayasan yang mengusulkan untuk mendapatkan dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tersebut.
“Kami belum mengetahui berapa masjid, musala atau yayasan yang akan mendapatkan bantuan itu. Karena masih menunggu keputusan bupati,” pungkasnya.(*)