Pengadaan Genset Pulau Masalembu Perlu Libatkan Kejaksaan

Avatar of PortalMadura.com

SUMENEP (PortalMadura) – Pengadaan mesin genset untuk penerangan di Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, senilai Rp 1 milyar telah final. Mesin genset yang pengadaannya dianggarkan melalui APBD Sumenep 2013 tersebut siap dikirim ke Masalembu.

Anggota DPRD Sumenep asal Pulau Masalembu, Darul Hasyim Fath, meminta agar mesin genset untuk PLTD (pembangkit listrik tenaga diesel) di Masalembu tidak terburu-buru dikirim, sebelum ada kejelasan siapa pengelola PLTD tersebut, dan apa kontribusinya untuk daerah dan masyarakat Masalembu.

“Pemkab harus memastikan dulu siapa pengelola PLTD tersebut. Jangan asal barang sampai saja. Harus dilihat komitmen pengelola PLTD dengan mesin genset senilai Rp 1 milyar itu,” katanya, Senin (07/10/13).

Darul menuturkan, pengadaan mesin genset senilai Rp 1 milyar tersebut semangatnya agar nyala listrik di Pulau Masalembu lebih baik. Dirinya sebagai salah satu pengusul, menginginkan agar mesin genset baru itu mampu menerangi Masalembu minimal 12 jam sehari. Selama ini, listrik menyala di Masalembu hanya 6 – 12 jam. Dan itupun tidak setiap hari.

“Belum lagi biaya berlangganan yang luar biasa mahal, antara Rp 300 – 400 ribu. Biaya itu tetap harus dibayar masyarakat, baik listrik menyala atau tidak. Ini kan tidak ‘fair’. Kami tidak ingin pengelola baru dengan mesin baru ini melakukan ‘kejahatan’ yang sama,” paparnya.

Lebih lanjut Darul mendesak agar Pemkab Sumenep melibatkan aparat Kejaksaan Negeri setempat yakni Kasi Intelijen, untuk mengawal proses pengadaan mesin genset tersebut. “Ini supaya benar-benar terinvenstigasi, terkoreksi, dan terkonfirmasi, apakah mesin genset itu benar-benar sesuai dengan anggaran Rp 1 milyar tersebut,” ujarnya.

Ia mendesak agar Pemkab melalui Badan Usaha atau Kantor ESDM, segera menggelar rapat bersama seluruh komponen yang berkompeten, sehingga barang sampai ke pulau Masalembu sesuai spirit dasar pengadaan mesin genset tersebut. “Ya gampangnya, jangan sampai mesin genset Rp 1 milyar itu jatuh ke tangan pendekar berwatak jahat. Kasihan rakyat nanti tidak bisa ikut menikmati,” tandasnya.

Sementara Ketua Komisi B DPRD Sumenep, Bambang Prayogi, sepakat agar pengiriman mesin genset ke Pulau Masalembu ditunda, sampai ada kepastian siapa pengelolanya, dan bagaimana komitmennya. “Itu kan anggarannya besar, Rp 1 miyar lho. Jangan sampai anggaran itu sia-sia, karena masyarakat tidak bisa menikmati manfaatnya,” ujarnya.

Bambang mengatakan, pada prinsipnya pihaknya tidak mempersoalkan siapapun yang akan menjadi pengelola PLTD di Masalembu, asalkan mampu memenuhi persyaratan-persyaratan yang diajukan. “Misalnya mampu menjamin nyala listrik lebih dari 12 jam per hari. Kemudian mampu menyumbang PAD. Kalau syarat-syarat itu tidak bisa dipenuhi, ya mending ditunda saja pengiriman mesin genset itu ke Pulau Masalembu,” tegasnya.(udiens/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.