PortalMadura.Com, Sumenep – Tiga orang yang diduga sedang pesta sabu diamankan Satreskoba Polres Sumenep, Madura, Jatim dari rumah kos milik H. Musleh di Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenp.
Penggerebekan berlangsung, Selasa (15/1/2019) dini hari. Tersangka yang diamankan itu, Ilham Ilahi (23), warga Dusun Berumbung, Desa Paliat, Kecamatan Sapeken, Sumenep.
Selain itu tersangka perempuan, Nurul Qomariah (23), warga Desa Kapedi, Kecamatan Bluto, Sumenep dan Moh Iksan (22), warga Dusun Larangan, Desa Kasengan, Kecamatan Manding, Sumenep.
“Kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat. Setelah dilakukan penggerebekan dan penggeledahan rumah kos benar adanya,” terang Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Moh Heri.
Baca Juga : Patok 90 Persen Kemenangan Jokowi-Ma’ruf, Ini Dasar dan Alasan JKSN Sumenep
Awalnya, polisi mengintai dan melakukan penyelidikan intensif rumah kos yang ditempati tersangka Ilham Ilahi. Saat dilakukan penggerebekan, tersangka sedang pesta sabu bersama seorang perempuan, Nurul Qomariyah.
Barang bukti yang ditemukan, satu poket sabu seberat 0,30 gram dalam sebuah plastik klip kecil serta seperangkat alat hisap sabu.
“Tersangka mengakui kalau barang bukti itu miliknya yang didapat dari tersangka Moh. Iksan. Kemudian, penangkapan juga dilakukan terhadap tersangka Iksan,” katanya.
Atas kasus tersebut, penyidik masih melakukan pengembangan. “Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain,” ucapnya.
Ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subs. Pasal 112 ayat (1) Sub Pasal 132 ayat (1) UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(Putri/Hartono)