PortalMadura.Com, Sampang – Pengumuman kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sampang, Madura, Jawa Timur mendapat protes pedas dari Lembaga Swadaya Masyarakat Liras.
Alan Kaisan, Ketua LSM Liras Sampang mengungkapkan, pemerintah daerah seharusnya mengumumkan surat dari Menpan-RB, tentang hasil Tes Kemampuan Dasar (TKD), bukan kelulusan hasil nilai (TKD), karena masih ada tahapan berikutnya yakni Tes Kemampuan Bidang (TKB).
“Pemkab salah besar ketika mengumumkan kelulusan hasil nilai tes,” tegas Alan Kaisan, Jumat (14/11/2014).
Untuk itu, ia mendesak Pemerintah Kabupaten Sampang untuk mencabut pengumuman yang dikeluarkan tanggal 11 November 2014. Dan harus memberi penjelasan kepada masyarakat luas.
Sementara, Kasie Pengadaan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sampang, M.Adhim menegaskan, bahwa pengumuman yang di keluarkan sudah benar dan final.
“Pengumuman itu sudah benar. Sebab, di Sampang tanpa tahapan TKB, hanya Kota Surabaya, Pemprov, dan daerah tertentu yang ada tahapan TKB-nya,” tandasnya.(det/htn)