PortalMadura.Com, Sampang – Salah satu pengusaha asal Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, terlibat dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Informasi yang dihimpun PortalMadura.Com menyebutkan, terpidana H. Moh Nuri pada dugaan kasus korupsi kegiatan pengadaan sarana dan prasarana Teknologi Informatika dan Komunikasi (TIK) di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Probolinggo sebesar Rp 14,2 miliar tahun anggaran 2012.
Nuri dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B Kabupaten Sampang, Madura, oleh Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Jawa Timur bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Probolinggo.
Kepala Keamanan Rutan Klas II B Sampang, Taufik membenarkan, jika terpidana Nuri pengusaha kawakan sudah diterima sebagai tahanan dugaan korupsi pada Senin 6 Januari 2020.
“Ia benar. H. Nuri dititipkan oleh Kejati Jawa Timur dan didampingi Kejari Probolinggo senin kemarin,” singkatnya, Selasa (7/1/2020).(*)