Pengusaha Kawakan Asal Sampang Terlibat Dugaan Korupsi di Probolinggo

Ramadan 2019, Pengunjung Rutan Klas II B Sampang Menurun
dok. Kantor Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B Sampang (Foto: Rafi)

PortalMadura.Com, Sampang – Salah satu pengusaha asal Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, terlibat dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Informasi yang dihimpun PortalMadura.Com menyebutkan, terpidana H. Moh Nuri pada dugaan kasus korupsi kegiatan pengadaan sarana dan prasarana Teknologi Informatika dan Komunikasi (TIK) di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Probolinggo sebesar Rp 14,2 miliar tahun anggaran 2012.

Nuri dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B Kabupaten Sampang, Madura, oleh Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Jawa Timur bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Probolinggo.

Kepala Keamanan Rutan Klas II B Sampang, Taufik membenarkan, jika terpidana Nuri pengusaha kawakan sudah diterima sebagai tahanan dugaan korupsi pada Senin 6 Januari 2020.

“Ia benar. H. Nuri dititipkan oleh Kejati Jawa Timur dan didampingi Kejari Probolinggo senin kemarin,” singkatnya, Selasa (7/1/2020).(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses