Penuhi Persyaratan, Pemkab Pamekasan Tetap ‘Tolak’ Hiburan Karaoke Dibuka

Avatar of PortalMadura.Com
Penuhi Persyaratan, Pemkab Pamekasan Tetap 'Tolak' Hiburan Karaoke Dibuka
Tempat hiburan karaoke yang ditutup

PortalMadura.Com, – Pengusaha hiburan di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, kecewa terhadap janji pemerintah daerah yang tetap bersikap ‘menolak' terhadap hiburan karaoke.

Kekecewaan itu salah satunya disampaikan pemilik karaoke resto putri, Lina. Ia menyebutkan jika Pemkab Pamekasn telah melanggar kesepakatan bersama dengan tidak memperbolehkan pengusaha hiburan membuka usahanya.

“Kami sudah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan oleh pemerintah daerah, tapi malah hak kami belum juga dipenuhi,” tegas Lina, Sabtu (28/4/2018).

Menurut Lina, pihaknya sudah mengikuti prosedur yang menjadi aturan, misalnya semua kaca pintu transparan, memakai CCTV, serta beberapa persyaratan lainnya, namun hingga saat ini, usaha hiburan karaoke belum juga diperbolehkan untuk dibuka.

“Jelas kami tagih janji Pemkab,” kesalnya.

Usahanya bakal gulung tikar jika Pemkab tidak memenuhi aturan yang telah diterapkan dan kesepakatan yang sudah dibuat beberapa waktu lalu pasca menutupan hiburan karaoke.

Sejak penutupan tempat karaoke 3 bulan lalu, membuat Lina kelimpungan untuk menutupi gaji puluhan karyawannya dan biaya operasional.

“Sementara ini resto kami ada sekitar 70 karyawan yang harus tetap digaji meski usaha tempat karaoke telah ditutup,” katanya.

Pihaknya berpikir dua kali untuk memecat 70 karyawannya mengingat mereka merupakan karyawan lama. “Kami hanya minta keadilan saja,” tandasnya.

, Agus Sujarwadi memberikan kelonggaran kepada sejumlah pengusaha untuk tetap mengoperasikan tempat hiburan dan karaoke. Namun ia menyarankan agar pembukaan tersebut dilakukan pasca Pilkada 27 Juni 2018.

“Silahkan saja, namun selaku ketua pengusaha, saya minta agar dibuka setelah Pilkada karena situasi politik saat ini justru akan mempolitisasi hiburan,” ujarnya.

Ia mengaku jika keluhan pemilik karaoke Resto Putri sangat masuk akal mengingat tempat tersebut memiliki banyak karyawan tetap.

“Kalau izinnya lengkap silahkan saja karena bagaimanapun hal itu sudah sesuai regulasi Perda juga Perbup dan pengusaha juga memenuhi syarat yang diminta,” katanya.

“Kalau memang mau dibuka silahkan namun bukan atas anjuran saya, namun jika sampai Pilkada selesai belum juga dibuka, maka saya siap di depan untuk membela para pengusaha,” pungkasnya.(Hasibuddin/Nanik)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.