PortalMadura.Com, Sumenep – Para abdi negara yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur wajib masuk kerja meski bertepatan dengan perayaan Lebaran Ketupat, Senin (4/8/2014).
“Hari Senin besok, semua PNS wajib masuk kerja, karena sudah terhitung hari kerja efektif setelah selama sepekan menikmati liburan dan cuti bersama,” tegas Didik Untung Samsidi, Kepala Inspektorat Pemkab Sumenep, Sabtu (2/8/2014).
Oleh karenanya, semua pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) diminita untuk memberikan pembinaan secara intensif bagi bawahannya agar mematuhi jadwal masuk kerja seperti biasa. “Pimpinan SKPD itu, merupakan atasan langsung bagi pegawai yang bekerja di tiap-tiap instansi,” terangnya.
Hari pertama masuk kerja, kata dia, menjadi atensi Bupati Sumenep, A. Busyro Karim. Bila ada PNS yang bolos tentu akan mendapatkan sangsi sesuai dengan tingkat kesalahannya. “Kami himbau semua pimpinan SKPD bisa mengontrol kedisiplinan anak buahnya, karena kedisiplinan pegawai, akan berpengaruh pada tingkat pelayanan masyarakat,” ujarnya.
Pimpinan instansi memiliki peran vital sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai. Sehingga segala tindak tanduk para PNS, akan menjadi tanggung jawab penuh pimpinan SKPD masing-masing, dan pimpinan SKPD bisa mempertanggung jawabkan anak buahnya pada pemerintah.(dien/htn)