Perda Wajib Lampirkan Ijazah Madin Pada Persyaratan Masuk SMP Ditolak Pemprov Jatim

Avatar of PortalMadura.com
Perda Wajib Lampirkan Ijazah Madin Pada Persyaratan Masuk SMP Ditolak Pemprov Jatim
Nur Hasan

PortalMadura.Com, – Peraturan Daerah (Perda) tentang kewajiban melampirkan ijazah kelulusan Madrasah Diniyah (Madin) atau sekolah agama bagi siswa pada pendaftaran masuk jenjang sekolah menengah pertama (SMP) dan yang sederajat di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur akhirnya kandas.

Pihak Pemprov Jatim menolak atas Peraturan Daerah dimaksud. Hal ini diakui oleh Ketua Komisi D , Nur Hasan. Bahkan, pihaknya kecewa atas gagalnya penerapan persyaratan yang diwajibkan di wilayah Bangkalan tersebut.

“Pasal yang mengatur itu dihapus oleh Gubernur Jawa Timur. Kata ‘wajib' dalam pasal tersebut diganti menjadi ‘salah satu pertimbangan' saja,” terang Nur Hasan, Senin (13/5/2019).

Dengan digantinya redaksi sebagai bahan pertimbangan, maka menurut politisi PPP ini, Perda tersebut tidak begitu tajam untuk melakukan proses penerimaan siswa baru pada jenjang SMP atau sederajat.

Perubahan redaksi dalam Perda itu, membuat semakin tidak jelas maksud dan tujuannya. “Kata-kata yang salah satu dipertingkan itu bahasa yang tidak jelas, apakah menjadi skala perioritas atau hanya jadi pertimbangan saja,” jelasnya.

Alasan Pemprov Jatim atas penghapusan kata ‘wajib' pada Perda tersebut, bahwa ditakuti untuk mengatur tentang keagamaan. Sedangkan tentang keagamaan ada instansi tersendiri.

Pihaknya meminta kepada Dinas Pendidikan setempat agar menjadikan ijazah kelulusan pada sekolah agama (Madin) menjadi skala perioritas dalam penerimaan peserta didik pada jenjang SMP atau sederajat

“Kami, Komisi D mendelegasikan kepada Disdik untuk menafsirkan bahasa ‘menjdi salah satu pertimbangan' ini lebih kepada memperioritaskan peserta didik yang mendaftar dengan membawa sertifikat kelulusan Madin dari pada yang tidak membawa sertifikat kelulusan Madin,” pintanya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.