“Pesangon” Anggota DPRD Sumenep Kuras Anggaran Rp 437 Juta

Avatar of PortalMadura.Com
"Pesangon" Anggota DPRD Sumenep Kuras Anggaran Rp 437 Juta
Ilustrasi

PortalMadura.com, Sumenep – Anggaran “Pesangon” atau jasa pengabdian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura, Jawa Timur periode 2009-2014 menguras anggaran sebesar Rp437 juta.

“Total anggaran sebesar 437 juta rupiah, untuk jasa pengabdian dewan periode 2009-2014,” kata Moh Mulki, Sekretaris DPRD Sumenep, Selasa (12/8/2014).

Menurut Mulki, dari 50 anggota dewan, jasa pengabdian untuk ketua dewan sebesar Rp12 juta, wakil ketua Rp10 juta dan anggota sebesar Rp9 juta bagi mereka yang ful menjabat sejak awal hingga akhir.

“Tapi bagi yang Pergantian Antar Waktu (PAW) tidak sama, disesuaikan dengan masa pengabdiannya, otomatis lebih kecil,” ungkapnya.

Menurut Mulki, dana jasa pengabdian itu atas dasar Peraturan Pemerintah (PP) nomor 24 tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD.

“Itu sudah ada PP yang mengaturnya, jadi tidak melanggar,” tegasnya.

Sedangkan realisasi jasa pengabdian itu, dipastikan akan dikucurkan sebelum pelantikan dan pengambilan sumpah anggota dewan yang baru, periode 2014-2019.

“Masih menunggu SK pemberhentian dewan dari Gubernur Jatim, kemungkinan besar sebelum pelantikan dewan yang baru,” tuturnya.(arif/nia)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.