Peserta BPJS Mandiri di Madura Capai 1.580

Avatar of PortalMadura.com

PAMEKASAN (PortalMadura) – Hampir 2,1 juta warga di Madura Jawa Timur, telah terdaftar sebagai peserta program jaminan kesehatan pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sementara untuk peserta , sudah mencapai 1.580 peserta yang sudah mendaftar.

Hernina Agustin Arifin, Manajer BPJS Madura di Pamekasan mengatakan, keempat jenis kepesertaan itu meliputi peserta sosial atau masyarakat umum/ TNI-Polri/ jaminan kesehatan untuk tenaga kerja, dan jaminan kesehatan masyarakat atau pemegang kartu Jamkesmas,

“Hingga kini jumlah peserta BPJS sudah hampir mencapai 2,1 juta jiwa di Madura. Ditambah dengan peserta BPJS Mandiri sudah mencapai 1.580,” katanya, Selasa (11/2/2014).

Menurutnya, data-data peserta BPJS Kesehatan itu berdasarkan data yang diterima BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan dari sejumlah instansi. Semisal dari Kementerian Kesehatan,dan BPJS Ketenagakerjaan.

“BPJS Ketenagakarjaan Madura sebelumnya mendata, sebanyak 4.764 tenaga kerja tertanggung yang ikut program jaminan kesehatan, telah dialihkan program jaminan kesehatannya ke BPJS Kesehatan,” jelasnya.

Untuk Askes berubah menjadi BPJS Kesehatan PNS, lanjut  Hernina, sebenarnya sudah dipotong dari gaji sebesar 5 persen. Dengan rincian Yaitu 2 persen dipotong dari gaji sedang 3 persen subsidi pemerintah. Jaminan kesehatan PNS tersebut untuk 5 orang anggota, atau 1 peserta satu istri dan 3 orang anak.

“Hal itu sudah sesuai dengan Perpres 12 tahun 2013, untuk PNS. Berlaku untuk lima orang anggota termasuk peserta sendiri, istri dan 3 orang anak,” paparnya.

Terkait dugaan penarikan uang di puskesmas, Hernina bilang, tindakan tersebut jelas melanggar perundang-undangan, sebab semua jaringan kerjasama dengan BPJS wajib memberikan pelayanan yang sama, termasuk pemegang kartu Jamkesmas yang otomatis masuk sebagai peserta BPJS. Sehingga jika ditemukan ada pelanggaran tersebut, masyarakat segera melapor ke BPJS Madura di Pamekasan.

“Kalau memang ada yang minta bayaran ini perlu kami tahu, karena memang peserta jamkesmas sudah otomatis sebagai peserta BPJS, jadi tidak perlu lagi mengeluarkan uang tunai lagi,” tegas Hernina.(reiza/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.