Pesta Miras, Dua Pemuda Ditangkap Polres Sumenep

Avatar of PortalMadura.com
Pesta Miras, Dua Pemuda Ditangkap Polres Sumenep
Dua Tersangka Diciduk Polres Sumenep saat Pesta Miras, Minggu (14/1/2018)

PortalMadura.Com, – Saat pesta Minuman Keras (Miras), di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diciduk Polres setempat, Minggu (14/1/2018) dini hari sekitar pukul 02.30 Wib.

Kedua pemuda itu, FRD (21) dan MHY (28), keduanya warga Desa Karang Budi Kecamatan Gapura, Sumenep, diamankan polisi saat minum-minuman keras di jalan Kapten Tesna atau di depan TK Pertiwi, Kecamatan Kota.

“Tadi dini hari kami mengamankan dua pemuda saat minum-minuman keras di jalan,” kata , AKP Abd Mukid, Minggu (14/1/2018).

Selain dua tersangka, petugas juga mengamankan Barang Bukti (BB) berupa botol aqua besar berisi minuman keras jenis arak dicampur ale-ale, 1 unit sepeda motor merk Yamaha Vega dengan Nopol M 5862 WE, dan 1 unit sepeda motor merk Honda Vario CBS 125 dengan plat nomor M 2933 WC.

“Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Sumenep dan kemudian akan mengikuti sidang tindak pidana ringan,” ucapnya. (Arifin/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.