Pesta Sabu, Pasutri Diciduk Polisi Sumenep

Avatar of PortalMadura.com
Pesta Sabu, Pasutri Diciduk Polisi Sumenep

PortalMadura.Com, – Reskoba , Madura, Jawa Timur, berhasil mengamankan Pasangan Suami Istri (Pasutri) saat sedang di kamar rumahnya, Jl. Wahid Hasyim Gg. 2 Kelurahan Bangselok Kecamatan Kota Sumenep. Keduanya adalah AM (43) dan SD (35).

“Kami mendapatkan informasi dari warga bahwa pasutri itu sering transaksi narkoba jenis sabu-sabu. Setelah dilakukan penyelidikan secara intensif, kami langsung melakukan penggerebekan di rumahnya. Ternyata pasutri itu sedang pesta sabu di salah satu kamar di rumahnya,” ungkap Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Abd Mukit, Selasa (19/12/2017).

Dari tangan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) berupa 1 poket/kantong plastic klip kecil berisi narkotika jenis sabu seberat 0,18 gram, 1 buah pipet kaca di dalamnya terdapat sisa narkotika jenis sabu seberat 1,42 gram. Satu buah bong terbuat dari botol kaca terdapat dua lubang yang salah satunya tersambung dengan sedotan warna putih, 1 buah sendok sabu terbuat dari potongan sedotan warna putih, 1 buah korek api gas warna orange, dan 1 buah HP merek Evercoss warna putih.

“Tersangka beserta barang bukti telah kami amankan di Mapolres Sumenep guna dimintai keterangan lebih lanjut,” ucapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami akan kembangkan kasus ini. Barang bukti yang kami amankan itu didapatkan tersangka dari mana,” tukasnya. (Arifin/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.