Pilkada Bangkalan, Diduga Lakukan Politik Uang, Farid Alfauzi Dilaporkan ke Panwaslu

Avatar of PortalMadura.Com
Pilkada Bangkalan, Diduga Lakukan Politik Uang, Farid Alfauzi Dilaporkan ke Panwaslu
Kuasa Hukum Pelapor, M Soleh menyerahkan barang bukti money politik sebesar Rp 40 juta ke Panwaslu Bangkalan. (Foto Hamid)

PortalMadura.Com, Bangkalan – Sejumlah kepala desa (Kades) mendatangi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Minggu (17/2/2018).

Mereka melaporkan dugaan tindak pidana yang dilakukan salah satu pasangan calon , .

“Kita melaporkan adanya dugaan . Ini kita laporkan karena sudah jelas melanggar Pasal 73 Undang-undang 10 tahun 2016,” terang kuasa hukum pelapor, M. Sholeh.

Menurutnya, ada sekitar 30 kepala desa yang diundang ke rumah Farid Alfauzi di Surabaya. Dalam pertemuan itu, kepala desa diberi uang sebersar Rp10 juta per kepala desa untuk membantu pemenangan dalam Bangkalan.

“Kejadiannya, pada malam tanggal 16 di rumanya calon. Ini adalah bentuk DP (Down of Payment, uang muka, red) untuk pertemuan lanjutkan. Nah, ini kita laporkan dan kita siap menghadirkan 20 orang saksi,” katanya.

Pada laporan awal, sedikitnya ada 4 kepala desa yang mendatangi Panwaslu Kabupaten Bangkalan, diantaranya, Kepala Desa Martajasah Kecamatan Kota, Kepala Desa Gilianyar Kecamatan Kamal, Kepala Desa Pesangahan Kecamatan Kwanyar, Desa Tajungan Kecamatan Kamal.

Dana yang diserahkan pada Panwaslu Kabupaten Bangkalan sebesar Rp40 juta.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kabuapten Bangkalan, Mustain Shaleh mengaku telah menerima laporan dari sejumlah kades tersebut. Laporan tersebut akan segera ditindak lanjuti.

Selanjutnya, Panwaslu Kabupaten segera melakukan klarifikasi (pemanggilan) kepada terlapor beserta saksi-saksi terkait.

“Panwas memiliki waktu tiga hari ditambah dua hari jika dibutuhkan tambahan. Jadi total lima hari untuk melakukan klarifikasi saksi, pelapor dan terlapor,” katanya.(Hamid/Har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.