Pilkades di Sumenep Ditunda Tanpa Batas Waktu

Avatar of PortalMadura.com

PortalMadura.Com, – Hari pencoblosan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang ditetapkan pada Kamis (8/7/2021) akhirnya ditunda.

Pengumuman penundaan disampaikan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi di rumah dinas bupati usai melakukan rapat koordinasi dengan Forkopimda setempat, Senin (5/7/2021) sore.

Pengumuman penundaan tersebut disampaikan tiga hari sebelum pencoblosan (H-3). Penundaan ini, dilakukan tanpa batas waktu.

“Penundaan ini [pilkades] menunggu selesainya PPKM. Kalau PPKM diperpanjang kan tetap tidak bisa dilaksanakan,” tegas Achmad Fauzi.

Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali, diberlakukan sejak tanggal 3-20 Juli 2021. Hal ini tertuang dalam instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15/2021 tentang PPKM Darurat Covid-19 Jawa-Bali.

Instruksi menteri tersebut menjadi dasar utama Bupati Sumenep untuk melakukan penundaan Pilkades Serentak 2021.

Tonton Juga : Jokowi Resmi Umumkan PPKM Darurat [3-20 Juli 2021] Khusus Jawa dan Bali

https://youtu.be/AvzhNZVkXRA

“Atas dasar kemanusiaan kita tunda. Keselamatan serta kesehatan masyarakat itu lebih penting. Makanya, kita tunda [Pilkades Serentak],” kembali menegaskan.

Penundaan pilkades, kata dia, bukan merombak tahapan pilkades yang sudah selesai. “Ini kan tinggal pelaksanaannya saja. Iya, itu saja yang ditunda,” jelasnya.

Penundaan Pilkades Serentak tanpa batas waktu tersebut dituangkan dalam Keputusan Bupati Sumenep nomor : 88/315/KEP/435.013/2021.(*)

Tonton Juga : Pilkades 2021 di Sumenep Resmi Ditunda Tanpa Batas Waktu

https://youtu.be/mE1DBaRx40A

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.