PortalMadura.Com, Bangkalan – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2021 di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, dimajukan ke tanggal 2 Mei 2021. Semula dijadwalkan 5 Mei.
Kepala Bidang (Kabid) Pemerintah Desa (Pemdes) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan, Handiyansyah menjelaskan, perubahan jadwal itu karena bertepatan dengan operasi semeru yang digelar Polda Jatim.
“Jika tidak diubah, maka personel keamanan tidak bisa maksimal,” terangnya, Jumat (19/3/2021).
Meski jadwal pilkades dimajukan, kata dia, untuk pelaksanaan tahapan lainnya tetap mengikuti aturan yang ada. Yang bergeser hanya jadwal hari tenang dan kampanye dan hari “H”. Pilkades Serentak 2021 akan digelar di 120 desa.
Perubahan jadwal pelaksanaan Pilkades tersebut tertuang pada keputusan Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron Nomor : 188.45/54/Kpts/433.013/2021 Tanggal 16 Maret 2021 tentang perubahan atas keputusan Bupati Bangkalan Nomor 188.45/54/Kpts/433.013/2021 tentang jadwal pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2021.(*)